Polda Metro Gerebek Pesta Kolam Renang di Depok Tapi Bukan Pesta Bikini, Ini Alasan Polisi

Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah yang tengah menyelenggarakan pesta di sebuah rumah di Perumahan Khayangan Depok, Minggu (5/6/2022) dini hari kemarin. Menurut polisi, kegiatan itu digelar di sebuah rumah mewah. Adapun pesta itu dihadiri ratusan orang yang diduga masih berstatus pelajar. "Jadi benar ada kegiatan tersebut pada Minggu dini hari di Depok. Di salah satu perumahan di Khayangan, kita sudah turun ke lapangan karena polisi mendapat informasi ada kegiatan party atau pesta yang dihadiri oleh jumlah peserta yang cukup banyak hampir 200 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (6/6/2022).

Mendapat laporan dari masyarakat, polisi lalu membubarkan kegiatan itu. Kegiatan pesta itu juga tak mengantongi izin sehingga berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. "Kegiatan ini tidak memiliki izin dari kepolisian sehingga kita membubarkan acara itu. Terhadap para peserta party tersebut dilakukan tes urine, hasilnya tidak ditemukan adanya penggunaan narkoba," terang Zulpan. Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menyebut peserta yang ikut berpartisipasi dalam pesta tersebut hampir mencapai 400 orang.

"Pesertanya kurang dari 400 orang," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi, Senin (6/4/2022). Mukti menyebut penggerebekan itu dilakukan bersama dengan jajaran Polres Metro Depok. Saat itu, polisi langsung menggelar tes urine kepada para peserta pesta itu. Namun, polisi tidak menemukan adanya barang bukti narkoba.

"Kalau masalah narkoba nggak ada. Tes urine negatif," jelasnya. Di samping itu, Mukti juga membantah adanya informasi yang menyebut pesta tersebut merupakan pesta bikini. "Tidak ada pesta bikini. Hanya mereka melakukan acara party," tutur Mukti.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *